Organisasi Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) merupakan induk organisasi profesi psikologi di Indonesia. Organisasi ini telah tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia dan 20 Asosiasi/Ikatan dalam koordinasinya.
Pertengahan tahun pada tanggal 03 Agustus 2022, Undang-undang Pendidikan dan Layanan Psikologi Nomor 23 Tahun 2022 telah disahkan oleh Presiden Republik Indonesia. Setelah melalui proses yang panjang akhirnya dasar hukum kegiatan profesi psikologi ini telah disahkan.
Kepengurusan HIMPSI tahun ini juga telah melalui pergantian pada hasil Kongres HIMPSI ke-14 di Parapat, Sumatera Utara, Dr. Andik Matulessy, Psikolog terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat HIMPSI 2022-2026.
Untuk Kepengurusan wilayah, berdasarkan hasil Musyawarah Wilayah ke XII HIMPSI Jawa Tengah yang diagendakan pada hari Minggu, 4 Desember 2022 di Semarang, Jawa Tengah, Bapak Susatyo Yuwono, S.Psi., M.Si., Psikolog (Dosen Fakultas Psikologi UMS) terpilih sebagai Ketua HIMPSI Wilayah Jawa Tengah periode 2022-2026. Semoga beliau senantiasa dalam lindungan Allah Ta’ala dalam menjalankan amanahnya. Aamiin Allahumma Aamiin..