Audit internal adalah salah 1 kgiatan yang wajib dilakukan oleh sebuah perguruan tinggi dimana kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meninjau tingkat kesesuaian dan efektifitas dari penerapan sistem manajamen mutu. Selain hal tersebut, kegiatan yang dilakukan secara periodik ini juga menjadi sarana evaluasi kegiatan-kegiatan yg telah dilakukan oleh fakultas, prodi dan unit.
Lembaga Penjaminan mutu (LJM) UMS sebagai lembaga yg memegang tanggung jawab dalam kegiatan ini memutuskan agar pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Genap 2019/2020 secara daring. Hal ini untuk mempertimbangkan terkait protokol kesehatan karena kondisi covid namun tetap menjaga esensi dari kegiatan agar tetap berjalan baik dan berkelanjtuan.
Magister Psikologi, sebgai salah 1 prodi di UMS melaksanakan Kegiatan Audit pada hari Jumat, 23 Oktober 2020 Pukul 13.00 WIB melalui zoom meeting. Kegiatan ini mliputi
1) audit kegiatan RPU/RPUPPS/RPPS
2) audit key performance indicator (KPI)
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi internal maka Ibu Dr. Umi Budi Rahayu, SSTFT., M.Kes (Auditor 1) dan Ibu Dra. Hariyatmi, M.Si (Auditor 2) sebagai tim auditor sepakat memberi nilai indeks efektifitas Anggaran sebesar 90,3 dan Nilai Indeks Keterlaksanaan sebesar 91,1. Sedangkan untuk rerata capaian pada pengukuran KPI sbesar 3,27. Prodi Magister Psikologi telah memiliki Kapasitas SDM yg kapable serta berhasil mencapai apa yang ditargetkan dari adanya komitmen srluruh civitas akademis pada aktivitas kegiatan RPPS.
Dari hasil tsb, tentunya masih banyak PR yang harus ditingkatkan oleh Prodi diantaranya terkait kegiatan PKM DTPS, Luaran Karya Mahasiswa serta Keberhasilan Studi mahasswa tepat waktu. Ibu Dr. Eny Purwandari, M.Si sebagai Kaprodi sekaligus Auditi optimis bahwa Prodi Magister Psikologi dapat mempertahankan apa yg sudah baik dan meningkatkan dari kekurangan yg ada.
(MPsi/bmh)