Berdasarkan Surat Keputusan Sekolah Pascasarjana UMS No. 124/A.2-II/SPs/IV/2020, menyikapi wabah pandemi corona ini maka aktivitas layanan akademik berupa Ujian Tesis dilakukan secara daring/online. Berikut Alur Ujian Tesis Online.
Keterangan :
- Mahasiswa mendapatkan persetujuan ujian tesis dari pembimbing dengan mengisi nota pembimbing (Download disini)
- Mahasiswa mengajukan ujian tesis ke Kaprodi dengan mengisi formulir pendaftaran ujian tesis (Download disini) dan menunjukkan persetujuan semua pembimbing secara online (lewat WA atau aplikasi lain). Untuk syarat persetujuan kaprodi dalam persyaratan Ujian Tesis, mahasiswa harus melakukan Submit Artikel Publikasi ke Jurnal Nasional Terakreditasi (Minimal Sinta 4) sebagaimana yang telah dilakukan pada proses persyaratan Seminar Hasil. Apabila Status Artikel pada Jurnal tersebut mengalami penolakan (Decline/Archive) maka mahasiswa harus melakukan proses submission kembali pada Jurnal Nasional Terakreditasi yang lain. Berikut syarat berkas yang harus dikumpulkan :
1) Soft File Artikel Publikasi sesuai format jurnal yang dituju, kemudian dilakukan turnitin terlebih dahulu ke Admin MPsi dengan maksimal turnitin 20%. Apabila hasil turnitin sudah memenuhi maka dapat dilakukan proses submission
2) Screenshot Bukti Submit Jurnal (OJS) yang menunjukkan status artikel (Awaiting Assignment, dsb)
3) Screenshot Bukti Email dari jurnal yang menunjukkan akun dari Bapak/Ibu Rekan Mahasiswa (Username dan password)
4) Berkas diatas dapat dikumpulkan melalui email Prodi ([email protected]) dengan Subjek : Semprop/Semhas_NIM_Nama Mahasiswa - Kaprodi memberikan ACC secara daring dan mengirimkan kepada mahasiswa yang bersangkutan.
- Mahasiswa mengisi data diri dan upload persyaratan ujian tesis di google form (https://forms.gle/hrkE31WS5s3PQka78). Berkas-berkas yang harus diupload diantaranya sebagai berikut :
1) Nota Pembimbing I
2) Persetujuan Kaprodi
3) 5 Lembar Sertifikat Seminar Interdisciplinary Sharing Pascasarjana UMS (Salah satunya berupa sertifikat Seminar Pelatihan Penulisan Naskah Publikasi Tesis)
4) Sertifikat TOEP LPIDB UMS dengan skor minimal 450
5) Sertifikat Al Islam dan Kemuhammadiyah
6) Bukti bebas Keuangan dari Universitas (+62 271 717417 ext. 1441, 1125, 1442, [email protected]) dan Sekolah Pascasarjana (0852-9337-7741/lihat star.ums.ac.id –> tagihan)
7) Bukti Uji Turnitin Tesis dari Perpustakaan Sekolah Pascasarjana UMS
8) Transkip Nilai yang sudah lengkap minimal 36 sks
9) Soft File Tesis, Naskah Publikasi, Artikel Publikasi yang disubmit ke jurnal Nasional Terakreditasi dan Lampiran (dalam bentuk word)
Mahasiswa menunggu validasi data (ujian) dari Urusan Administrasi Akademik (UAA). (CP An. Rahmat Darajat : 0812-2606-6609) - Urusan Administrasi Akademik menvalidasi data (setelah persyaratan lengkap dan valid) dan mengirimkan data ke Kaprodi (by WA/email).
- Kaprodi menentukan penguji dan menjadwalkan ujian tesis, kemudian mengirimkan ke Urusan Administrasi Akademik (email/WA).
- Urusan Administrasi Akademik membuat surat undangan untuk dikirimkan ke Dewan Penguji (email/WA).
- Urusan Administrasi Akademik memberitahukan nama-nama Penguji ke mahasiswa
- Penguji menerima surat undangan, berkas ujian, dan softfile tesis (word).
- Penguji melaksanakan ujian (bisa live atau tertulis) melalui aplikasi yang disepakati bersama Dewan Penguji.
- Petugas notulen memantau atau mendampingi pelaksanaan ujian tesis.
- Penguji mengisi berita acara ujian, menandatangi, dan mengirimkan catatan revisi (jika ada), kemudian mengirimkan berkas ujian, berita acara ujian ke petugas notulen dalam bentuk softfile.
- Petugas notulen mengirimkan hasil ujian, dan catatan revisi (jika ada) dalam bentuk softfile (word) ke mahasiswa (email/WA)
- Mahasiswa melakukan perbaikan tesis (jika ada) dan meminta pernyataan acc revisi ke semua penguji dalam bentuk tulisan persetujuan/acc revisi dikirim melalui WA atau email (tanpa TTD).
- Mahasiswa menyerahkan bukti perbaikan tesis ke Urusan Administrasi Akademik (Urusan Administrasi Akademik mengklarifikasi acc perbaikan ke penguji) kemudian Urusan Administrasi Akademik mencetak lembar pengesahan setelah mahasiswa menyerahkan judul tesis (jika ada revisi judul), nama mahasiswa, NIM, dan nama penguji beserta NIDN.
- Urusan Administrasi Akademik menyiapkan lembar persetujuan yang mencantumkan nama-nama pembimbing yang ditandatangani kaprogdi, dan menyiapkan lembar pengesahan yang berisi nama-nama penguji yang ditandatangani oleh direktur. Kedua Lembar tersebut dikirim ke mahasiswa dalam format JPEG.
- Urusan Administrasi Akademik menerbitkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dalam bentuk JPEG.